POLITIK & STRATEGI NASIONAL INDONESIA
BAB IV
Dibuat Oleh: Kelas: 2EA33
Nini (16213457)
Nama Dosen : Sri
Waluyo
TAHUN AJARAN 2015
JURUSAN
MANAJEMEN - PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN
FAKUTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena atas rahmat dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah
Pendidikan Kewarganegaraan.
Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih
yang yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini. Semoga dengan
adanya makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini, dapat membantu Mahasiswa atau
Mahasiswi dalam memahami materi Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis
masih banyak terdapat kekurangan, dalam hal penyajian materi. Untuk itu Penulis
menerima kritik dan saran pembaca agar Penulis dapat memperbaiki kekurangan
dalam pembuatan makalah ini.
Sekian Makalah Pendidikan
Kewarganegaraan ini dibuat, Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembuatan
makalah ini. Semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membacanya.
Bekasi, 30 Mei 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Politik dan Strategi nasional
merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan
sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan
langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan
yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu
yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini
dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi
nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang
dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari
masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang
ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan
budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan
hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional
Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya
bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para
warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat,
serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi
panutan bagi warganya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan politik
nasional dan strategi nasional?
2. Bagaimana penyusunan politik dan
strategi nasional?
3. Apakah dasar pemikiran
penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
4. Bagaimana implementasi dari politik
dan strategi nasional?
5. Bagaimanakah keberhasilan politik
dan strategi nasional?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui politik nasional dan
strategi nasional.
2. Mengetahui penyusunan politik dan
strategi nasional.
3. Mengetahui dasar
pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
4. Mengetahui implementasi dari politik
dan strategi nasional.
5. Mengetahui keberhasilan politik dan
strategi nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik
dan Strategi Nasional
1. Pengertian Politik
Istilah
Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara (city state) yang
terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Adpun
yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon
Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia, kata polotik atau
Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai cara dan alat
yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian
bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah berbagai
kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan
upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan
(decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritasnya.
Negara, adalah suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh
rakyatnya.
Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau
suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan
pelaku.
Keputusan, adalah membuat pilihan dari
beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan pada proses
tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan
yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam usaha memilih
tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu.
Pembagian
dan alokasi,
yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam
masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar.
Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan
pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
2.
Pengertian Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer
yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan
penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara
untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka
rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian
pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang
terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi
dalam suatu arah yang telah digariskan.
3.
Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik
seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta
kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi
nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal
dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni
merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik
nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah
dan jangka panjang.
2.2 Penyusunan Politik Strategi Nasional
1.
Suprastruktur dan Infrastruktur
Politik
Penyusunan politik dan strategi
negara di tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR
setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR
dengan langkah awal menyusun Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan
para menteri kabinet sebagai pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur, politik dan
strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai yang meliputi bidang
hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata
politik yang ada di era reformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya
mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh
MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara
lainnya.
2.
Penentu Kebijakan
Kebijakan Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan
Garis-Garis Besar Haluan Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden
sebagai kepala Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu,
Peraturan Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan
oleh Menteri dalam menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam
masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis
dilakukan oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan dan Non Departemen.
Bentuk kebijakannya adalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan
Departemen dan Dirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan
persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan Instruksi
Kepala Daerah.
2.3
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi
Nasional (Polstranas)?
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional
yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun
1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di
tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan
proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh
para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan
petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud
pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai
berikut :
A. Otonomi Daerah Undang-undang
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud
politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk
otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan
otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan
yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik
pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
B. Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun
1999tenang Otonomi Daerah, kewenangan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang
pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, meliputi
kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
2.4 Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1.
Politik Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik Nasional pada hakekatnya
sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta arah bagi penyusunan
konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan
kebutuhan pokok nasional yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan
tujuan nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional disebut
politik pembangunan.
2. Implementasi
Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis Besar Haluan Negara
sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah
pelaksanaannya sbb:
1. Presiden menjalankan tugas
penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan
kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
nasional.
2. DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban
melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD
1945.
3. Semua lembaga tinggi negara
berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR,
sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4. GBHN dalam pelaksanaan dituangkan
dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara
rinci dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden
bersama DPR.
5. PROPENAS dirinci dalam Rencana
Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
2.5 Keberhasilan
Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan
baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan
dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan
nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk
bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan
Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan
strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela
negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.2 Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan
Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang
diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa
Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat
serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT
Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2007 PT Gramedia Pustaka Utama.
Reformasi
Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah
Mada University.
Kewiraan untuk mahasiswa,
diterbitkan dengan kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
DepDikBud, penerbit Gramedia Pustaka Utama, jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar