PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN#
KETAHANAN NASIONAL DALAM BIDANG POLITIK
BAB III
Dibuat Oleh: Kelas: 2EA33
Nini (16213457)
Nama Dosen : Sri
Waluyo
TAHUN AJARAN 2015
JURUSAN
MANAJEMEN - PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN
FAKUTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena atas rahmat dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah
Pendidikan Kewarganegaraan.
Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih
yang yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini. Semoga dengan
adanya makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini, dapat membantu Mahasiswa atau
Mahasiswi dalam memahami materi Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis
masih banyak terdapat kekurangan, dalam hal penyajian materi. Untuk itu Penulis
menerima kritik dan saran pembaca agar Penulis dapat memperbaiki kekurangan
dalam pembuatan makalah ini.
Sekian Makalah Pendidikan
Kewarganegaraan ini dibuat, Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembuatan
makalah ini. Semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membacanya.
Bekasi, 30 Mei 2015
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu
komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan
suasana damai.
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai
pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga
gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi
dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya
kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan
banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka
lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain
begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai
terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan
dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau
kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah
negara lain.
BAB
II
PERMASALAHAN
Meskipun
dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
tetap berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat.
Hal tersebut membuktikan bahwa Negara Indonesia memiliki keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk
tantangan, ancaman, hambatan, dan ganguan dari manapun datangnya. Dalam rangka
menjamin ekstensi bangsa dan Negara dimasa kini dan dimasa yang akan datang,
bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik
Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD1945 sebagai konstitusinya. Dalam
semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau
tidak tak terbatas.Kedautan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekeuasaan
pemerintahan dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tinggi Negara dan tata
kelembagaan Negara.
Dalam
makalah ini akan dibahas berbagai masalah sebagai berikut :
- Pengertian ketahanan Nasional !
- Bagaimana Ketahanan Nasional di bidang Politik ?
- Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi Ketahanan Nasional dibidang politik?
- Pengaruh kehidupan politik yang berjiwa dan bersemangat demokrasi pancasila terhadap ketahanan nasional dibidang politik.
BAB III
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Sebelum
membahas ketahanan nasional di bidang politik, sebaiknya kita membahas
Ketahanan Nasional secara umum baik sebagai konsepsik maupun strategi. Sebagai
konsepsi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekeuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan intregitas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan menegejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan
Nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan
dalam kehidupan Nasional. Untuk deapat mencapai tujuan Nasionalnya,suatu bangsa
harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Dengan demikian
jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik
pendekatan kesejahteraan (prospeety appoarch) maupun pendekatan keamanan
(security appoarch).
Ketahanan
Nasional dapat juga di pandang sebagai suatu suatu strategi. Ketahanan
Nasional sebagai strategi berpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup
(survival) dari sesuatu bangsa. Masalah survival ini juga menjadi masalah
Negara-negara berkembang lainnya selain In donesia, bahkan juga masalah dari
Negara-negara maju. Tidak salah apabila dikatakan bahwa masala survival
merupakan masalah utama bagi semua bangsa. Penentuan strategi yang paling tepat
untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara di pengaruhi
oleh macam atau jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan
kondisi bangsa dan Negara yang bersangkutan.
1.2 Ketahanan Nasional di Bidang Politik
Seperti
yang diuraikan diatas, dapat dirumuskan pengertian ketahanan Nasional dibidang
politik adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kehidupan politik Bangsa dan Negara.
Cara
mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik
dalam negeri : Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan
yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh
MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Mekanisme politik memungkinkan adanya
perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar
sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat
dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Komunikasi
politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok
atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan
nasional dan kepentingan nasional. Politik berasal dari kata politik yang
mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti
kebijaksanaan. Di Indo¬nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik.
Hubungan ini ter¬cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu
ke¬bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena
itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan
keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik
di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua
bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
Politik Dalam Negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam satu sistem. Unsur-¬unsurnya terdiri dari struktur politik,
proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan
sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
Politik Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam
pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada
Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
1.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional di Bidang
Politik
Telah
dikemukakan bahwa Ketahanan Nasional dibidang politik terkait pada dan
terhubung dengan ketahanan-ketahanan dibidang lain, misalnya ideology, ekonomi
dan sebagainya. Dengan kata lain ketahanan Nasional dibidang Politik
terpengaruh oleh ketahanan-ketahanan dibidang-bidang lain. Lain daripada itu
masih terdapat beberapa faktor penting yang menentukan tingkat Ketahanan
Nasional dibidang politik, yaitu :
1) Adanya
ideologi Nasional yang dapat mewujudkan suatru realitas politik dan memiliki
fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntunan zaman.
2) Adanya
pimpinan Nasional yang kuat, berwibawa disamping mengerti dan mampu mengisi
aspirasi dan cita-cita rakyat.
3) Adanya
pemerintah yang bersih, efesien dan efektif, mampu menyelenggarakan
pemerintahan yang demokratis dan menyelenggarakan pembangunan dalam peningkatan
taraf hidup rakyat.
4) Adanya
masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional dan dinamika
sosial yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang
membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Dengan
memahami faktor-faktor tersebut dapat dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan
ketahanan Nasional dibidang politik dengan menciptakan dan pemeliharaan
faktor-faktor tersebut.
1.4 Pengaruh Kehidupan Politik yang Berjiwa dan Bersemangat
Demokrasi Pancasila Terhadap Ketahanan Nasional di Bidang Politik.
Beberapa
hal yang memperjelas pengaruh demokrasi Pancasila terhadap Ketahanan Nasional
dui bidang politik antara lainnya adalah :
a) Kemantapan Infra Struktur Politik
Dengan
berhasilnya penyerdehanaan kepartaian dimana telah dapat dikelompokkan
kekuatan-kekuatan sosial politik ke dalam dua Partai Politik dan satu Golongan
Karya dapatlah dicegah terpecah belahnya bangsa Indonesia baik secara mental
ideologis maupun secara fisik ke dalam berbagai macam golongan. Undang-undang
nomor 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golongan karya telah memantapkan
pengelompokkan tersebut dan mengakhiri system banyak partai di Indonesia, suatu
keadaan yang belum pernah dicapai Indonesia pada masa-masa sebelumnya. Hal yang
sama juga berlaku terhadap organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan
komponen penting dari infra struktur politik kita. Menurut pasal 2 ayat (1)
Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, Organisasi
kemasyarakatan berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Dikaitkan
dengan Persatuan Indonesia, demokrasi Pancasila menghendaki integrasi bangsa
dan tumpah darah Indonesia, disamping juga menuntut identitas Nasional,
kepribadian Nasional dan stabilitas Nasional. Integritas Nasional dan
stabilitas nasional merupakan syarat bagi terwujudnya kekuatan bangsa yang pada
gilirannya dapat dibina kea rah terciptanya Ketahanan Nasional.
b) Kemantapan Supra Struktur Politik
Dengan
supra struktur politik, yang terdiri dari lembaga-lembaga konstitusional, yaitu
lembaga Tertinggi Negara akan tercipta stabbilitas atau kemantapan karena supra
struktur politik tersebut didukung oleh infra struktur politik yang mantap
pula. Rakyat, baik secara berkelompok yang selanjutnya merupakan kekuatan
sosial politik, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam
pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa system
politik dan juga mekanisme Pemerintah dapat memenuhi fungsinya, yaitu:
– Mempertahankan
pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan,
norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku.
– Menyelesaikan
ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan, konflik danperbedaan
pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan prosedur yang
sedapat-dapatnya memuaskan semua pihak.
– Menyesuaikan
diri dengan perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi
yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang
terjadi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun di luar negri.
– Mampu
mencapai tujuan Nasional, dalam arti mengkristalisir keinginan-keinginan
anggota masyarakat menjadi satu tujuan Nasional yang harus dicapai dan
penentuan cara-cara pencapaian tujuan.
– Mengintregasikan,
dalam arti mampu menjamin keutuhan seluiruh system sosial itu sendiri.
c) Pimpinan Nasional yang Kuat dan Berwibawa
Bentuk
organisasi pemerintahan pusat yang Presidensial dimaksudkan untuk memperoleh
pimpinan pemerintahan sekaligus pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa yang
memberikan bimbingan yang dinamis kepada masyarakat. Pimpinan Nasional yang
kuat dan berwibawa ini sangat diperlukan untuk desintegratif dan destruktif ke
arah yang intregatif dan konstruktif atas dasar dan menurut jiwa dan semangat
demokrasi pancasila. Seringkali terjadi pergolakan hebat yang melanda
masyarakat Indonesia, yang di satu pihak menghadapi situasi serba kurang dan
dilain pihak mengalami kebingungan mengenai identitas dan kebudayaan sendiri.
d) Pemerintah yang Bersih, Efektif dan Efesien
Pemerintah
yang demikian mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mampu
meningkatkan taraf hidup rakyat, dan mampu melaksanakan politik luar negri yang
bebas dan aktif yang menunjang kepentingan Nasional dan yang memberikan
sumbangan bagi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Demokrasi
pancasila yang pelaksanaanya dibidang Supra struktur politik (lembaga-lembaga
konstitusional) berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dapat
menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan efesien tersebut. Hal ini
disebabkan karena :
ü Adanya kontrol dari DPR terhadap pemerintah, baik control
eksekutif, control perpajakan maupun control keuangan.
ü Adanya kesatuan antara pimpinan bangsa Negara, pimpinan
pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi ABRI, yang mana dapat menjamin
pemerintahan yang efektif dan efesien dalam arti kuat dan mampu bertindak
dengan cepat dan tepat.
e) Kesadaran Politik, Disiplin
Nasional dan Dinamika Sosial
Kesadaran
politik dan disiplin Nasional diperlukan agar tercipta dinamika sosial yang
positif, konstruktif dan akomodatif. Menyampaikan pendapat, melakukan control
dan penggunaan hak-hak politik lainnya harus dilandasi kesadaran politik dan
disiplin Nasional agar tidak menimbulkan kegelisahan, ketegangan, kegoncangan
dan sebagainya yang dalam keadaan ekstrim dapat berkembang menjadi pergolakan
sosial yang jelas mengganggu Ketahanan Nasional pada umumnya dan dibidang
politik pada khususnya. Dalam demokrasi pancasila kebebasan harus
dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Dengan melaksanakan demokrasi Pancasila
dan dengan menyusun supra struktur politik yang sesuai dengan jiwa dan semangat
demokrasi Pancasila, dapat ditingkatkan kesadaran politik, disiplin Nasional
dan dinamika sosial masyarakat.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
2.1 Kesimpulan
Ketahanan
Nasional yang dapat dipandang sebagai konsepsi dan strategi meliputi
aspek-aspek kemasyarakatan dari kehidupan Nasional kita yaitu ideology,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Salah
satu ketahanan Nasional ialah ketahanan Nasional di bidang politik yaitu
kondisi dinamika ketahanan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan
dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung dan tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara Republik Indonesia
berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang 1945.
Dalam
rangka ketahanan Nasional di bidang politik, maka system politik tersebut harus
mampu memenuhu fungsi-fungsi yaitu : mempertahankan pola, mengatur dan
menyelesaikan pertentangan-pertentangan, mampu menyesuaikan diri dengan
perubahan, mampu mencapai tujuan, mampu mengadakan integrasi.
2.2 Saran
Menerapkan
ketahanan nasional memang tidak mudah. Perlu adanya usaha dan kerja keras yang
melibatkan seluruh warga indonesia agar negara dapat damai dan sejahtera.
Sebagai seorang pemuda dan pemudi harusnya kita dapat mempertahankan ketahanan
bangsa kita.hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain:
Ø Mengerti dan faham akan negara kita sendiri,baik sejarah
maupun norma serta undang-undang dan peraturan yang ada
Ø Melakukan hal-hal positif yang membuat bangsa kita lebih
hebat.misalnya dengan prestasi diluar negeri sehingga bangsa lain melihat kita
sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
Ø Bersatu padu dalam menjaga persatuan tanpa membedakan
ras,suku dan agama
Ø Menjadikan bangsa kita ini menjadi suatu keluarga.yaitu
dimana anggota yang keluarga yang satu terancam maka anggota keluarga yang lain
ikut membantu pertahanan anggota keluarga yang terancam tersebut.
Ø Tidak mudah terprovokasi oleh provokator
Ø Bersifat dan berjiwa pancasialis serta mengikuti
ajaran-ajaran yang ada di dalam pancasila dari sila pertama sampai sila kelima
DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan
Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2007
Prof.
Drs. S. Pamudji, MPA (1985), Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional,
Suatu Analisa di Bidang politik dan pemerintahan, Penerbit Pt. Bina Aksara
Jakarta.
dipostkan
Oleh : Ibnu Hasan Hasibun
dipostkan
Oleh : Faried Pradhana Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar