Rabu, 15 Oktober 2014

TUGAS TULISAN EKONOMI KOPERASI



TULISAN UG
EKONOMI KOPERASI









































































 











 

NAMA    : NINI
KELAS   : 2EA33
NPM        : 16213457






TAHUN AJARAN 2014
JURUSAN MANAJEMEN - PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN

FAKUTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA

 

 

KATA PENGANTAR

          Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi.
          Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi ini. Semoga dengan adanya makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam memahami materi Ekonomi Koperasi. 
Dalam pembuatan makalah ini, penulis masih banyak terdapat kekurangan, dalam hal penyajian materi. Untuk itu Penulis menerima kritik dan saran pembaca agar Penulis dapat memperbaiki kekurangan dalam pembuatan makalah ini.
Sekian Makalah Ekonomi Koperasi ini dibuat, Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membacanya.

                                                                                Bekasi,13 Oktober 2014


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ........................................................................i
DAFTAR ISI.....................................................................................ii
BAB I  PEMBAHASAN
1.1 Menumbuh Kembangkan Koperasi di Indonesia........................1
1.2  Usaha-usaha memajukan Koperasi di Indonesia....................... 3
1.3 Upaya untuk menjadi Wirausaha yang sukses di Koperasi........ 5
1.4 Kebijakan pemerintah dalam pembangunan koperasi................ 7
BAB II PENUTUP
2.1 Kesimpulan .................................................................................8
2.2  Saran ...........................................................................................8
SUMBER.......................................................................................... 9

 

  

 

1.1 MENUMBUH KEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA

                    I.          PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.


                  II.       SEJARAH TERJADINYA KOPERASI

Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkemban1.1g dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.  Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.  Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4.   Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah
5.  Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.





 III.  MENGAPA KOPERASI DIDIRIKAN DI INDONESIA
                         
kapan dan mengapa koperasi itu  didirikan di  Indonesia ?

            Cikal bakal koperasi di indonesia dimulai pada tahun 1896 oleh seorang pamong praja Patih R.Aria wiria Atmaja di Purwokerto, yang mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyai). Terdorong oleh keinginan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karna terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi . Maka Patih tersebut mendirikan koperasi kredit model Raif fersen seperti di Jerman.
Namun yang menjadi pertanyaan nya mengapa perkembangan koperasi di Indonesia tidak pesat seperti badan usaha yang lainnya??
Memang tidak dipungkiri lagi globalisasi membuat koperasi menjadi semakin tersudut sehingga sekarang sudah jarang ada koperasi , para konsumen lebih senang berbelanja di Supermarket ketimbang di koperasi.
Padahal seperti yang kita ketahui jika berbelanja di koperasi keuntungan akan di bagi rata oleh para anggota yang bertujuan untuk mensejahterakan , dibandingkan dengan berbelanja di supermarket yang keuntungan nya hanya untuk perusahaan itu saja.
Tetapi fakta nya supermarket lebih berkembang pesat tebukti dengan adanya supermarket dengan cabang-cabang yang sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu yang relative cepat.
Sepertinya, memang akan sulit mengembangkan Koperasi di daerah perkotaan yang sudah jauh lebih maju dibandingkan di daerah pedesaan, namun tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi.  Berikut ini akan dijelaskan Bagaimana

                    IV.  BAGAIMANA CARA MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA
     

     1. Mensosialisasikan Koperasi
Cara yang paling utama adalah mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat mengenai apa itu koperasi sendiri , manfaat nya, tujuan nya, dan bagaimana jika seseorang ingin meminjam modal di koperasi, serta bagaimana jika seorang investor ingin menanamkan modalnya di koperasi.

2.   Memberikan modal kerja
Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.

     3.Mendirikan koperasi-koperasi di berbagai wilayah di indonesia
Hal ini perlu dilakukan karena dengan banyak nya jumlah koperasi-koperasi yang tersebar, masyarakat lambat laun akan memahami dan mau bergabung dengan koperasi itu sendiri  yaitu sebagai konsumen atau pun investor yang mau menanamkan modalnya di koperasi.
     
      4. Mendirikan koperasi di Lingkungan sekolah, kampus, dan Lingkungan kerja.
Dengan mendirikan koperasi di lingkungan sekolah dan kampus membuat para siswa/siswi maupun para mahasiswa dan mahasiswi menjadi terbiasa dengan koperasi dan bisa menumbuhkembangkan jiwa koperasi kepada para siswa yang kelak akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara.

      5.Meningkatkan Daya jual Koperasi
Meningkatkan daya jual koperasi penting di dalam koperasi itu sendiri misalnya dengan
meningkatkan mutu dan kulaitas barang-barang yang ingin dijual di koperasi, meningkatkan pelayanan para anggota koperasi, membujuk para investor untuk mau menanamkan modalnya di koperasi,
      6. Memberikan Bonus terhadap pembelian barang-barang
Dengan memberikan bonus terhadap pembelian barang-barang yang di beli oleh konsumen, maka para konsumen akan tertarik untuk membeli barang-barang keperluan nya di koperasi,
contohnya : 
jika ada seorang konsumen yang membeli barang-barang dalam jumlah banyak maka koperasi memberikan satu barang gratis sebagai bonus untuk konsumen atas pembelian nya dalam jumlah banyak tersebut.



1.2 USAHA-USAHA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA
       Bagaimana cara memajukan koperasi di Indonesia?. Hal tersebut merupakan pertanyaan yang sering kita jumpai dalam beberapa artikel di banyak media, baik media online, surat kabar dan lain sebagainya. Tentunya dalam hal ini, yang perlu kita ketahui dahulu yaitu unsur-unsur apa saja yang dapat memajukan koperasi. Salah satu nya adalah pengurusan manajemen internal yang bagus, akan mengimbas pula terhadap keefektifan perekonomian di koperasi itu sendiri. Sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi disamping sebagai agen pembangunan. Krisis ekonomi yang melanda perekonomian nasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi yang mengandalkan perusahaan besar telah membuat rapuh basis ekonomi nasional. Ketika krisis moneter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengah kondisi perekonomian nasional yang lemah tersebut ternyata usaha kecil, menengah dan koperasi masih dapat bertahan dan menjadi tumpuan untuk berperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional. Banyak faktor yang menyebabkan perkembangan usaha koperasi terkesan lambat (kecil) baik itu faktor yang bersumber dari intern koperasi sendiri maupun yang bersumber dari luar koperasi. Secara umum permasalahan yang timbul dalam pengembangan usaha koperasi berkaitan dengan empat hal yakni kualitas pengurus, partisipasi anggota, permodalan sendiri dan pengawasan. Secara normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai seorang wirausaha dalam mengelola koperasi..   
        1. Pengurus sebagai wirausaha koperasi.
Koperasi salah satu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan (Undang-Undang No. 25 Tahun 1992).
     2.  Kemampuan Wirausaha yang diperlukan dalam mengembangkan koperasi
Seorang wirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa berusaha bertahan dan berkembang dalam perekonomian modern, seperti pengetahuan mengenai permodalan, pemasaran, manajemen usaha, teknologi, dan informasi. Dalam berkehidupannya wirausaha koperasi harus mengenal dan menghayati 5 asas pokok kewirausahaan yang terdiri dari :
·        Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian
·   Kemauan dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis termasuk keberanian mengambil risiko usaha.
·        Kemampuan berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif.
·        Kemampuan bekerja secara teliti, tekun, dan produktif.
·    Kemauan dan kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang sehat.
Program pemasyarakatan kewirausahaan telah dilakukan oleh pemerintah dalam langkah-langkah pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia dan sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Republik Indonesia Tahun 1995 Tentang Usaha Skala Kecil yang terdiri dari :
A.   memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan,
B.  meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial,
C.  membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan, konsultasi usaha kecil
D.  menyediakan tenaga penyuluhan dan konsultasi usaha kecil.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perangkat kelembagaan di bidang ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan dalam menciptakan keterpaduan yang serasi sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat menjadi andalan dalam pembangunan, yang diantaranya dapat diwujudkan dari bentuk usaha koperasi.
Menjadi wirausaha koperasi berarti harus memiliki kemampuan dalam menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dan peluang-peluang itu. Sebagai pengelola koperasi yang berjiwa wirausaha maka pengurus atau manajer dapat disebut pemimpin dan mereka haruslah menunjukan sifat kepemimpinannya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perkoperasian.
Pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer sebaiknya memiliki sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausaha seperti yang diungkapkan oleh Marbun dalam Alma (2004:39) adalah sebagai berikut:

      A.  Percaya diri  
      B.  Berorientasikan tugas dan hasil
      C.  Pengambil resiko
      D.  Kepemimpinan
E.  Keorsinilan 
F.  Berorientasi ke masa depan







1.3 UPAYA UNTUK MENJADI WIRAUSAHA YANG SUKSES DI KOPERASI

Kedelapan jalan menuju sukses yang dipaparkan oleh Murphy and Peck merupakan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi, karena hal itu merupakan modal yang baik untuk menjadi seorang wirakop. Kedelapan anak tangga itu adalah :
A.  Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras) Sikap kerja keras yang merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang dan dalam pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat penting serta mendukung sikap ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.
B.   Getting Things Done With And Through People (Bekerjasama dengan orang lain)
Berprilaku menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki banyak teman baik kalangan atas ataupun kalangan bawah serta menghindarkan permusuhan merupakan kiat menjalin kerjasama dengan orang lain sehingga akan memudahkan dalam mencapai keberhasilan.
C.  Good Appearance (Penampilan yang baik) Penampilan ini bukan berarti penampilan body face /muka yang elok atau paras yang cantik, akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku yang baik, jujur pada siapapun.
D.  Self Confidence (Yakin) Self confidence ini diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dengan melangkah pasti, tekun, sabar, tidak ragu-ragu, memiliki keyakinan diri bahwa kesuksesan pasti akan diraih.
E.  Making Sound Decision (Pandai membuat keputusan) Sikap memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih alternatif pilihan dengan mengumpulkan terlebih dahulu berbagai informasi yang akurat merupakan langkah yang terbaik dalam membuat suatu keputusan dengan tidak ragu-ragu.
F. College Education (Mau menambah ilmu pengetahuan) Rajin mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca buku dan lain sebagainya.
G. Ambition Drive (Ambisi untuk maju) Sikap memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju, gigih dalam menghadapi pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan berjuang untuk menggapai apa yang dicita-citakan.
H.  Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi) Keterampilan berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi buah pikiran kedalam bentuk ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar dan mampu menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti oleh perilaku jujur dan konsisten.
Paparan di atas merupakan kiat-kiat sukses yang tidak ada salahnya jika dilakukan oleh seorang wirausaha koperasi dalam melaksanakan tugasnya, karena dengan adanya tambahan kemampuan melakukan ke delapan anak tangga ini maka kemungkinan mencapai tujuan dan mendapatkan keberhasilan akan lebih mudah dicapai. pendapat di atas merupakan kiat-kiat untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses yang dapat dilakukan oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer dalam mencapai keberhasilan koperasi, yang tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Simpulannya bahwa koperasi memiliki peluang yang besar untuk menjadi sebuah institusi yang dapat diandalkan didalam membangun serta mengembangkan faktor ekonomi dan sosial masyarakat. Peluang tersebut dapat terwujud jika dalam pengelolaan koperasi ditunjang dengan kepemilikan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang menunjang dalam upaya menuju keberhasilan koperasi. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer yaitu tentang kemampuan menjadi seorang wirausaha koperasi yang handal yaitu dengan memiliki sifat –sifat wirausaha yang disikapi dengan baik dan benar. Kondisi tersebut akan membawa khususnya anggota koperasi dan umumnya seluruh rakyat Indonesia kepuncak keberhasilan, hal ini sesuai dengan pernyataan dari Ropke (1992) dalam Tiktik (2004:69) yang mengatakan : “Suatu bangsa akan berkembang lebih cepat apabila ia mempercepat kelompok wirausahanya, memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan tingkah laku wirausaha dan berhasil menciptakan suatu lingkungan sosio-ekonomi yang mendorong para wirausaha ini secara optimal”.
 


1.4 KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN KOPERASI
Selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi JasaAudit, dan Institut Koperasi Indonesia. Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh dari sempurna.
Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatifan kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat. Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yang sehat dan kuat, peranannya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat. Untuk mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam PelitaVI ini diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri,dan makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat,dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan didukung oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai soko guru perekonomian nasional.

Permasalahan yang sering terjadi pada koperasi
Permasalahnya yang paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk menumbuh kembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan koperasi dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai kepada pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi keuntungan apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang dan semakin maju.
           
Peranan pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan koperasi sangat diperlukan , karena sudah sangat jelas pendirian koperasi sudah ada di dalam undang-undang dasar 1945 pada pasal 33 ayat (1), yang menempatkan koperasi sebagai sokogurunya perekonomian atau sebagai fondasi dari perekonomian Negara kita karna melihat tujuan untuk kepentingan orang banyak dan mensejahterakan para anggotanya



PENUTUP

2.1 KESIMPULAN
Didirikannya koperasi itu untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif lebih murah, memberikan kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan modal usaha, memberikan keuntungan bagi anggotanya. Jadi kesimpulan dari materi ini, bahwa pentingnya koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia maupun kesejahteraan rakyat di seluruh negara. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Dan juga dalam menumbuh kembangan koperasi di Indonesia ini sudah berjalan dengan baik dalam upaya-upaya untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses yang dapat dilakukan oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer dalam mencapai keberhasilan koperasi, Peranan pemerintah sangat berperan penting dalam mendukung dan mengembangkan koperasi. Serta Peran serta anggota aktif sangat berkontribusi pada masyarakat.
       
      2.2 SARAN
Untuk menjadikan Koperasi berjalan dengan system pengembangan , ada beberapa yang harus diperhatikan yaitu dari faktor penghambat koperasi dan cara menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat. Maka penulis memberikan saran yang mungkin bisa bermanfaat dan dapat membantu memperbaiki koperasi di Indonesia, yaitu :
1.  Pengenalan koperasi sebaiknya diperkenalkan kepada masyarakat sejak dini, agar masyarakat mengerti dan memahami  apa sebenarnya koperasi dan apa manfaat dari koperasi.
2.  MeningkatkanSDM dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.
3.   Merekrut Anggota yang Berkompeten yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
4.  Meningkatkan Peran Pemerintah yaitu memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi. Memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.

Itulah hambatan yang harus diperbaiki dalam keikutsertaan anggota aktif dalam menumbuh kembangkan koperasi di Indonesia ini, agar semua dapat dijalankan dengan Baik dan Lancar, sehingga dapat meningkatkan daya jual koperasi dan pengembangan terus berjalan dengan maksimal.







SUMBER:

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar