TULISAN UG
EKONOMI KOPERASI
NAMA : NINI
KELAS : 2EA33
NPM : 16213457
TAHUN AJARAN 2014
JURUSAN MANAJEMEN - PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN
FAKUTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat
dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi.
Pada
kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi ini. Semoga dengan adanya
makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam
memahami materi Ekonomi Koperasi.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis
masih banyak terdapat kekurangan, dalam hal penyajian materi. Untuk itu Penulis
menerima kritik dan saran pembaca agar Penulis dapat memperbaiki kekurangan
dalam pembuatan makalah ini.
Sekian Makalah Ekonomi Koperasi ini
dibuat, Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Semoga
dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membacanya.
Bekasi,13 Oktober 2014
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................i
DAFTAR
ISI.....................................................................................ii
BAB
I PEMBAHASAN
1.1
Menumbuh Kembangkan Koperasi di Indonesia........................1
1.2 Usaha-usaha memajukan Koperasi di Indonesia....................... 3
1.3
Upaya untuk menjadi Wirausaha yang sukses di Koperasi........ 5
1.4
Kebijakan pemerintah dalam pembangunan koperasi................ 7
BAB
II PENUTUP
2.1 Kesimpulan .................................................................................8
2.2 Saran ...........................................................................................8
SUMBER.......................................................................................... 9
1.1 MENUMBUH
KEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA
I.
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi
adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya
terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh
seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam
setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa
disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.
II.
SEJARAH TERJADINYA KOPERASI
Koperasi di gagas oleh Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha
pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di
tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkemban1.1g dewasa ini. dan pada
tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja
sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi
pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan
tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka
menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi
simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya
mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan
sejumlah uang
2.
Uang simpanan boleh dikeluarkan
sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi mula-mula
dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4. Pengurusan Koperasi
diselenggarakan oleh anggota yang dipilih
tanpa mendapatkan upah
5.
Keuntungan yang diperoleh digunakan
untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA
(international cooperative alliance) dan pada tahun ini
koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
III. MENGAPA
KOPERASI DIDIRIKAN DI INDONESIA
kapan dan mengapa koperasi itu
didirikan di Indonesia ?
Cikal bakal koperasi di indonesia dimulai pada tahun 1896
oleh seorang pamong praja Patih R.Aria wiria Atmaja di Purwokerto, yang
mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyai). Terdorong oleh
keinginan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karna terjerat oleh
lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi . Maka Patih
tersebut mendirikan koperasi kredit model Raif fersen seperti di Jerman.
Namun yang menjadi pertanyaan nya mengapa perkembangan
koperasi di Indonesia tidak pesat seperti badan usaha yang lainnya??
Memang tidak dipungkiri lagi globalisasi membuat koperasi
menjadi semakin tersudut sehingga sekarang sudah jarang ada koperasi , para
konsumen lebih senang berbelanja di Supermarket ketimbang di koperasi.
Padahal seperti yang kita ketahui jika berbelanja di
koperasi keuntungan akan di bagi rata oleh para anggota yang bertujuan untuk
mensejahterakan , dibandingkan dengan berbelanja di supermarket yang keuntungan
nya hanya untuk perusahaan itu saja.
Tetapi fakta nya supermarket lebih berkembang pesat tebukti
dengan adanya supermarket dengan cabang-cabang yang sudah tersebar di berbagai
wilayah Indonesia dalam kurun waktu yang relative cepat.
Sepertinya, memang akan sulit mengembangkan Koperasi di
daerah perkotaan yang sudah jauh lebih maju dibandingkan di daerah pedesaan,
namun tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Berikut ini akan
dijelaskan Bagaimana
IV. BAGAIMANA CARA MENGEMBANGKAN
KOPERASI DI INDONESIA
1. Mensosialisasikan Koperasi
Cara yang paling utama adalah mensosialisasikan koperasi
kepada masyarakat mengenai apa itu koperasi sendiri , manfaat nya, tujuan nya,
dan bagaimana jika seseorang ingin meminjam modal di koperasi, serta bagaimana
jika seorang investor ingin menanamkan modalnya di koperasi.
2. Memberikan modal
kerja
Memberikan
bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut
harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
3.Mendirikan
koperasi-koperasi di berbagai wilayah di indonesia
Hal ini perlu dilakukan karena dengan banyak nya jumlah
koperasi-koperasi yang tersebar, masyarakat lambat laun akan memahami dan mau
bergabung dengan koperasi itu sendiri yaitu sebagai konsumen atau pun
investor yang mau menanamkan modalnya di koperasi.
4. Mendirikan koperasi di Lingkungan sekolah, kampus, dan
Lingkungan kerja.
Dengan mendirikan koperasi di lingkungan sekolah dan kampus
membuat para siswa/siswi maupun para mahasiswa dan mahasiswi menjadi terbiasa
dengan koperasi dan bisa menumbuhkembangkan jiwa koperasi kepada para siswa
yang kelak akan menjadi penerus pembangunan bangsa dan Negara.
5.Meningkatkan Daya jual Koperasi
Meningkatkan
daya jual koperasi penting di dalam koperasi itu sendiri misalnya dengan
meningkatkan mutu dan kulaitas barang-barang yang ingin
dijual di koperasi, meningkatkan pelayanan para anggota koperasi, membujuk para
investor untuk mau menanamkan modalnya di koperasi,
6. Memberikan Bonus terhadap pembelian barang-barang
Dengan memberikan bonus terhadap pembelian barang-barang
yang di beli oleh konsumen, maka para konsumen akan tertarik untuk membeli
barang-barang keperluan nya di koperasi,
contohnya :
jika ada seorang konsumen
yang membeli barang-barang dalam jumlah banyak maka koperasi memberikan satu
barang gratis sebagai bonus untuk konsumen atas pembelian nya dalam jumlah
banyak tersebut.
1.2 USAHA-USAHA MEMAJUKAN KOPERASI DI
INDONESIA
Bagaimana
cara memajukan koperasi di Indonesia?. Hal tersebut merupakan pertanyaan yang
sering kita jumpai dalam beberapa artikel di banyak media, baik media online,
surat kabar dan lain sebagainya. Tentunya dalam hal ini, yang perlu kita
ketahui dahulu yaitu unsur-unsur apa saja yang dapat memajukan koperasi. Salah
satu nya adalah pengurusan manajemen internal yang bagus, akan mengimbas pula
terhadap keefektifan perekonomian di koperasi itu sendiri. Sebagai
salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator
ekonomi disamping sebagai agen pembangunan. Krisis ekonomi yang melanda
perekonomian nasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi
yang mengandalkan perusahaan besar telah membuat rapuh basis ekonomi nasional.
Ketika krisis moneter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi
dan terpuruk usahanya. Namun di tengah kondisi perekonomian nasional yang lemah
tersebut ternyata usaha kecil, menengah dan koperasi masih dapat bertahan dan
menjadi tumpuan untuk berperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional. Banyak
faktor yang menyebabkan perkembangan usaha koperasi terkesan lambat (kecil)
baik itu faktor yang bersumber dari intern koperasi sendiri maupun yang
bersumber dari luar koperasi. Secara umum permasalahan yang timbul dalam
pengembangan usaha koperasi berkaitan dengan empat hal yakni kualitas pengurus,
partisipasi anggota, permodalan sendiri dan pengawasan. Secara normatif
pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat
strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi
sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi
disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai
seorang wirausaha dalam mengelola koperasi..
1. Pengurus
sebagai wirausaha koperasi.
Koperasi salah satu badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan (Undang-Undang No. 25 Tahun 1992).
2.
Kemampuan
Wirausaha yang diperlukan dalam mengembangkan koperasi
Seorang wirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa berusaha
bertahan dan berkembang dalam perekonomian modern, seperti pengetahuan mengenai
permodalan, pemasaran, manajemen usaha, teknologi, dan informasi. Dalam
berkehidupannya wirausaha koperasi harus mengenal dan menghayati 5 asas pokok
kewirausahaan yang terdiri dari :
·
Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan
semangat kemandirian
· Kemauan dan kemampuan memecahkan
masalah dan mengambil keputusan secara sistematis termasuk keberanian mengambil
risiko usaha.
·
Kemampuan berfikir dan bertindak
kreatif dan inovatif.
·
Kemampuan bekerja secara teliti,
tekun, dan produktif.
· Kemauan dan kemampuan untuk berkarya dalam
kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang sehat.
Program
pemasyarakatan kewirausahaan telah dilakukan oleh pemerintah dalam
langkah-langkah pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia dan sesuai
dengan Undang-Undang No. 9 Republik Indonesia Tahun 1995 Tentang Usaha Skala
Kecil yang terdiri dari :
A. memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan,
B. meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial,
C. membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan,
konsultasi usaha kecil
D. menyediakan tenaga penyuluhan dan konsultasi usaha kecil.
Upaya-upaya
yang dilakukan oleh pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan
perangkat kelembagaan di bidang ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan dalam
menciptakan keterpaduan yang serasi sehingga kualitas sumber daya manusia
Indonesia dapat menjadi andalan dalam pembangunan, yang diantaranya dapat
diwujudkan dari bentuk usaha koperasi.
Menjadi wirausaha koperasi berarti harus memiliki kemampuan dalam menemukan dan
mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan
dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dan peluang-peluang itu. Sebagai
pengelola koperasi yang berjiwa wirausaha maka pengurus atau manajer dapat
disebut pemimpin dan mereka haruslah menunjukan sifat kepemimpinannya dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan perkoperasian.
Pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer sebaiknya memiliki
sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausaha seperti yang diungkapkan
oleh Marbun dalam Alma (2004:39) adalah sebagai berikut:
A.
Percaya diri
B. Berorientasikan tugas dan hasil
C.
Pengambil resiko
D.
Kepemimpinan
E.
Keorsinilan
F. Berorientasi ke masa depan
1.3 UPAYA
UNTUK MENJADI WIRAUSAHA YANG SUKSES DI KOPERASI
Kedelapan jalan menuju sukses yang dipaparkan oleh Murphy and Peck merupakan
upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi, karena hal itu
merupakan modal yang baik untuk menjadi seorang wirakop. Kedelapan anak tangga
itu adalah :
A. Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras) Sikap kerja
keras yang merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang dan dalam
pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat penting serta mendukung sikap
ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.
B. Getting Things Done With And Through People (Bekerjasama
dengan orang lain)
Berprilaku menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki banyak teman baik
kalangan atas ataupun kalangan bawah serta menghindarkan permusuhan merupakan
kiat menjalin kerjasama dengan orang lain sehingga akan memudahkan dalam
mencapai keberhasilan.
C. Good Appearance (Penampilan yang baik) Penampilan ini bukan
berarti penampilan body face /muka yang elok atau paras yang cantik, akan
tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku yang baik, jujur pada
siapapun.
D. Self Confidence (Yakin) Self confidence ini
diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dengan melangkah pasti, tekun,
sabar, tidak ragu-ragu, memiliki keyakinan diri bahwa kesuksesan pasti akan
diraih.
E. Making Sound Decision
(Pandai membuat keputusan) Sikap memiliki pertimbangan yang matang dalam
memilih alternatif pilihan dengan mengumpulkan terlebih dahulu berbagai
informasi yang akurat merupakan langkah yang terbaik dalam membuat suatu keputusan
dengan tidak ragu-ragu.
F. College Education (Mau menambah ilmu pengetahuan) Rajin
mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara
mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca
buku dan lain sebagainya.
G. Ambition Drive
(Ambisi untuk maju) Sikap memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju,
gigih dalam menghadapi pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan
berjuang untuk menggapai apa yang dicita-citakan.
H. Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi) Keterampilan
berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi buah pikiran kedalam bentuk
ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar dan mampu
menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti oleh perilaku jujur dan
konsisten.
Paparan
di atas merupakan kiat-kiat sukses yang tidak ada salahnya jika dilakukan oleh
seorang wirausaha koperasi dalam melaksanakan tugasnya, karena dengan adanya
tambahan kemampuan melakukan ke delapan anak tangga ini maka kemungkinan
mencapai tujuan dan mendapatkan keberhasilan akan lebih mudah dicapai. pendapat
di atas merupakan kiat-kiat untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses yang
dapat dilakukan oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer dalam
mencapai keberhasilan koperasi, yang tentu saja diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan seluruh anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Simpulannya
bahwa koperasi memiliki peluang yang besar untuk menjadi sebuah institusi yang
dapat diandalkan didalam membangun serta mengembangkan faktor ekonomi dan
sosial masyarakat. Peluang tersebut dapat terwujud jika dalam pengelolaan
koperasi ditunjang dengan kepemilikan sumber daya manusia yang memiliki
kemampuan yang menunjang dalam upaya menuju keberhasilan koperasi. Salah satu
kemampuan yang harus dimiliki oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun
manajer yaitu tentang kemampuan menjadi seorang wirausaha koperasi yang handal
yaitu dengan memiliki sifat –sifat wirausaha yang disikapi dengan baik dan
benar. Kondisi tersebut akan membawa khususnya anggota koperasi dan umumnya
seluruh rakyat Indonesia kepuncak keberhasilan, hal ini sesuai dengan pernyataan
dari Ropke (1992) dalam Tiktik (2004:69) yang mengatakan : “Suatu bangsa akan
berkembang lebih cepat apabila ia mempercepat kelompok wirausahanya, memperluas
lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan tingkah laku wirausaha dan
berhasil menciptakan suatu lingkungan sosio-ekonomi yang mendorong para
wirausaha ini secara optimal”.
1.4 KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN
KOPERASI
Selama era pembangunan jangka panjang tahap
pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang
cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara
kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang
perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain:
Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi JasaAudit, dan Institut
Koperasi Indonesia. Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih
jauh dari sempurna.
Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai
wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan
manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan
pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif
bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatifan kualitatif
koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih
sangat lambat. Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I
itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih
ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yang
sehat dan kuat, peranannya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dapat lebih
ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan
ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat. Untuk
mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum
pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam PelitaVI ini
diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri,dan
makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu
berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat,dalam
upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk
itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan
organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan didukung oleh
peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai
soko guru perekonomian nasional.
Permasalahan yang sering terjadi pada koperasi
Permasalahnya
yang paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka
untuk menumbuh kembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan
koperasi dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai
kepada pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu
diterapkan guna memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi
keuntungan apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan
manajemen koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga
profesional dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus
berkembang dan semakin maju.
Peranan pemerintah
dalam mendukung dan mengembangkan koperasi sangat diperlukan , karena sudah
sangat jelas pendirian koperasi sudah ada di dalam undang-undang dasar 1945
pada pasal 33 ayat (1), yang menempatkan koperasi sebagai sokogurunya
perekonomian atau sebagai fondasi dari perekonomian Negara kita karna melihat
tujuan untuk kepentingan orang banyak dan mensejahterakan para anggotanya
PENUTUP
2.1 KESIMPULAN
Didirikannya koperasi itu untuk memenuhi
kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif lebih murah, memberikan
kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan modal usaha, memberikan keuntungan
bagi anggotanya. Jadi kesimpulan dari materi ini, bahwa pentingnya koperasi
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia maupun
kesejahteraan rakyat di seluruh negara. Hal ini diperoleh dengan adanya
pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para
anggotanya. Dan juga dalam menumbuh kembangan koperasi di Indonesia ini sudah
berjalan dengan baik dalam upaya-upaya untuk menjadi wirausaha koperasi yang
sukses yang dapat dilakukan oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun
manajer dalam mencapai keberhasilan koperasi, Peranan pemerintah sangat
berperan penting dalam mendukung dan mengembangkan koperasi. Serta Peran serta
anggota aktif sangat berkontribusi pada masyarakat.
2.2 SARAN
Untuk menjadikan Koperasi berjalan
dengan system pengembangan , ada beberapa yang harus diperhatikan yaitu dari
faktor penghambat koperasi dan cara menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat.
Maka penulis memberikan saran yang mungkin bisa bermanfaat
dan dapat membantu memperbaiki koperasi di Indonesia, yaitu :
1. Pengenalan
koperasi sebaiknya diperkenalkan kepada masyarakat sejak dini, agar masyarakat
mengerti dan memahami apa sebenarnya
koperasi dan apa manfaat dari koperasi.
2. MeningkatkanSDM
dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para
anggotanya.
3. Merekrut
Anggota yang Berkompeten yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang
yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan
dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin
yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang
berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi
pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
4. Meningkatkan
Peran Pemerintah yaitu memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun
melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi
terhadap permasalahan koperasi. Memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan,
serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Itulah hambatan yang harus
diperbaiki dalam keikutsertaan anggota aktif dalam menumbuh kembangkan koperasi
di Indonesia ini, agar semua dapat dijalankan dengan Baik dan Lancar, sehingga
dapat meningkatkan daya jual koperasi dan pengembangan terus berjalan dengan
maksimal.
SUMBER: