Koperasi
adalah badan usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945
Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional
dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang
berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan
anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan
koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu
bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah
ekonomi.
Prinsip Koperasi Di dalam Undang-Undang RI No. 25
Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam
pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. Berikut
ini beberapa prinsip koperasi.
1.
Keanggotaan
koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2.
Pengelolaan
koperasi dilakukan secara demokratis.
3.
Sisa
hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh
koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4.
Modal
diberi balas jasa secara terbatas.
5.
Koperasi
bersifat mandiri.
Fungsi dan Peran Koperasi Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4
UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut
ini.
ü
Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil.
ü
Turut
serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi
para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai
wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat pada umumnya.
ü
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis.
ü
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah
satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai
tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan
pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Manfaat Koperasi Berdasarkan fungsi dan peran
koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat
koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi Berikut ini beberapa manfaat koperasi
di bidang ekonomi.
A.
Meningkatkan
penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi
dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
B.
Menawarkan
barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan
oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan
agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
C.
Menumbuhkan
motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata
mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
D.
Menumbuhkan
sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak
menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
E.
Melatih
masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan
untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial Di bidang sosial, koperasi mempunyai
beberapa manfaat berikut ini.
A.
Mendorong
terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tentram.
B.
Mendorong
terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan
kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
C.
Mendidik
anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat
kekeluargaan.
Usaha kecil
menengah (UKM) adalah salah satu
motor penggerak perekonomian di negara kita, bahkan menurut informasi yang saya
baca di berbagai media informasi, Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
merupakan ‘tulang punggung’ perekonomian di Indonesia. Usaha kecil menengah
(UKM) yang ada di negara kita ini menyumbang sekitar 60% dari PDB (Product
Domestic Bruto) dan juga memberikan kesempatan kerja pada banyak masyarakat
kita. Jadi, bisnis UKM (Usaha Kecil Menengah) di Indonesia akan terus
berkembang dan memberikan peluang usaha bagi mereka yang menyukai dunia
wirausaha.
Berikut ini beberapa
bisnis UKM (Usaha Kecil Menengah) yang cukup menjanjikan, bahkan diantaranya
bisa kita jalankan dengan modal yang kecil.
1. Bisnis UKM di Bidang Kuliner Bisnis
kuliner adalah jenis usaha yang akan selalu laris sepanjang masa, alasannya
karena makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang tidak bisa lepas dari
kehidupan kita. Bisnis kuliner ini pun punya banyak kategori, mulai dari
makanan ringan (camilan), minuman, hingga makanan pokok. Semua kategori di
bisnis kuliner ini (camilan, minuman, makanan pokok) punya potensi yang sangat
bagus, tergantung cara kita dalam memasarkannya.
Salah satu contoh bisnis kuliner
camilan yang cukup sukses adalah bisnis Tahu
Jeletot Taisi yang
dimiliki oleh Bapak Rudi dari Depok. Usaha tahu jeletot pedas yang dipasarkan
melalui internet dengan sistem waralaba ternyata membuahkan hasil yang luar
biasa. Saat ini pengusaha tahu jeletot tersebut sudah memiliki banyak mitra
di sekitar Jabodetabek. Sedangkan bisnis kuliner yang cukup sukses untuk
kategori makanan utama adalah bisnis Angkringan
Nasi Kucing 78 milik
Bapak Bayu dari Jogjakarta. Bisnis ini menawarkan sistem waralaba dan
dipasarkan melalui media online, dan saat ini pihak pengelola Angkringan Nasi
Kucing 78 sudah memiliki banyak mitra di berbagai daerah. Selain dua bisnis
kuliner yang saya sebutkan di atas, masih ada banyak sekali peluang usaha
kuliner yang bisa Anda geluti. Silahkan baca artikel tentang #bisnis kuliner lainnya.
2. Bisnis UKM di Bidang Fashion
Sama halnya dengan bisnis kuliner, bisnis fashion (pakaian) adalah jenis bisnis
yang sangat potensial dan akan selalu dicari oleh banyak orang. Alasannya
sangat sederhana, pakaian adalah kebutuhan sekunder bagi manusia, dan
manusia sekarang ini punya banyak keinginan untuk model pakaian mereka. Bisnis
fashion memiliki banyak sekali kategori yang bisa dimanfaatkan, misalnya
kategori pakaian pria atau wanita, pakaian muslim, pakaian model korea, dan
masih banyak lagi. Salah satu bisnis busana muslim yang cukup sukses
adalah Jilbab
Rabbani yang
membidik target market khusus wanita muslimah. Jilbab Rabbani juga memberikan
kesempatan kepada pengecer untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan produk
mereka dengan cara menjadi reseller. Yang menarik dari bisnis fashion saat ini
adalah, kita bisa bisa memiliki bisnis fashion dengan modal yang sangat minim
namun potensi keuntungannya cukup menggiurkan. Banyaknya suplier fashion yang
menawarkan sistem penjualan dengan cara reseller ataupun dropship, sehingga kita cukup mengeluarkan
modal yang relatif kecil untuk memulai bisnis ini.
3.Bisnis di Bidang Pendidikan Pendidikan
adalah modal penting bagi perkembangan tiap generasi sebuah bangsa. Boleh
dibilang bangsa yang memperhatikan pendidikan generasi penerus mereka
adalah bangsa yang akan sukses di segala lini. Nah, karena begitu pentingnya
pendidikan dan masih kurangnya sarana pendidikan yang ada di negara kita ini,
maka ini bisa menjadi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang
memiliki keterampilan atau keahlian di bidang tertentu. Sebenarnya ada banyak
sekali jenis usaha kecil menengah yang bergerak di bidang pendidikan, salah
satunya adalah lembaga pendidikan robot terbesar di Indonesia, yaitu Robota Robotics School.
Lembaga pendidikan ini memang belum menyentuh semua kalangan, namun perlahan
dan pasti dunia pendidikan robotika akan menyebar ke seluruh masayarakat
Indonesia. Contoh lain bisnis UKM dibidang pendidikan adalah lembaga pendidikan
bahasa Inggris, International Language Program (ILP).
Perkembangan dunia kerja dan dunia usaha yang mengharuskan kita memiliki
kemampuan dalam berbahasa Inggris tentunya bisa menjadi sebuah peluang usaha.
ILP menawarkan bisnisnya dengan sistem waralaba, sehingga mereka yang tertarik
dengan bisnis ini bisa memiliki usaha sendiri tanpa harus memulainya dari
nol. Jadi, peluang usaha di bidang pendidikan memang sangat potensial.
4. Bisnis di Bidang Otomotif Perkembangan
dunia otomotif di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Lihat saja
jumlah sepeda motor dan mobil yang semakin banyak, tentunya ini bisa menjadi
salah satu peluang usaha bagi mereka yang jeli memanfaatkannya. Bisnis otomotif
tidak harus besar, yang penting hasilnya menguntungkan dan jangka panjang. Beberapa usaha
yang bisa dimanfaatkan di bidang otomotif adalah jasa bengkel dan spare part,
jasa cuci motor/mobil, menjual perlengkapan kendaraan bermotor, dan masih
banyak lagi. Banyak sekali ceruk di bisnis otomotif yang bisa kita manfaatkan,
misalnya menjual helm sepeda motor. Bagi sebagian orang mungkin jualan helm itu
biasa saja, namun bagi mereka yang jeli pasti akan bisa mendapatkan keuntungan
besar hanya dari berjualan helm sepeda motor.
5. Bisnis UKM di Bidang Agrobisnis Anda
pasti pernah mendengar lagu Koes Plus “Orang bilang tanah kita tanah surga,
tongkat, kayu dan batu jadi tanaman…”. Yup, negara kita memang terkenal
dengan berbagai tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan kebutuhan
lainnya, mulai dari beras, aneka sayuran, aneka buah-buahan, dan tanaman
penting lainnya. Kebutuhan akan bahan pangan dan nutrisi nabati tentunya
membuat bisnis UKM agrobisnis di bidang pertanian akan terus dibutuhkan
masyarakat Indonesia, bahkan kita bisa mengekspor ke luar negeri. Bisnis UKM di
bidang Agrobisnis lainnya adalah peternakan. Seperti kita ketahui, protein
hewani adalah salah satu kebutuhan pokok manusia, itulah sebabnya mengapa
bisnis peternakan akan selalu dibutuhkan. Sayangnya, walaupun usaha agrobisnis
peternakan telah menelurkan banyak miliuner sukses di Indonesia, belum banyak
pengusaha muda yang menggeluti bidang ini karena dianggap kolot dan hanya cocok
untuk masyarakat pedesaan.
6. Bisnis di Bidang Teknologi
Internet Bukan rahasia lagi bahwa internet memberikan banyak sekali peluang
usaha bagi kita. Bukan hanya pada mereka yang telah memiliki bisnis REAL, tapi
juga pada mereka yang belum memiliki bisnis. Yang saya maksudkan di sini adalah
bisnis internet yang memang khusus dibangun untuk bisnis internet jangka
panjang, atau biasanya disebut dengan #startups bisnis. Ada banyak jenis
startup yang ada di Indonesia, mulai dari startup di bidang #eCommerce, media
online, aplikasi, dan lain-lain. Salah satu startup bisnis yang unik adalah
komik digital Si Juki yang menawarkan konten segar
dan lucu bagi para pembacanya. Startup Indonesia lainnya yang cukup populer
adalah Buka
Lapak, yaitu
situs ecommerce yang mempelopori keamanan transaksi online. Masih banyak
startup lainnya yang sedang berkembang di Indonesia, ini membuktikan bahwa
pasar online merupakan pasar yang sangat potensial.
1.2 PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
ü Kedudukannya sebagai pemain utama
dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
ü Penyedia lapangan kerja yang
terbesar,
ü Pemain penting dalam pengembangan
kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
ü Pencipta pasar baru dan sumber
inovasi, serta
ü Sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran
koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian
nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa
mendatang.
Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di
bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
Sulit
mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan
tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan
hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa
ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang
memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari masa
sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah
masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang
harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana
prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah sangat
prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang
mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan
usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya
harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Karena
prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh
koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti
ü Keanggotaan yang bersifat sukarela
dan terbuka,
ü Pengendalian oleh anggota secara
demokratis,
ü Partisipasi anggota dalam ekonomi,
ü Pengembangan pendidikan,pelatihan
dan informasi ,
ü kerjasama diantara koperasi dan
ü Kebebasan dan otonomi
Jika
Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri,
mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang
sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari
dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak
untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama
ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus
dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk
memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak
koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama
anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah
usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan
menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat
membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai
mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan
demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah
proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam
pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti
masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara
nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan
namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk
membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri
koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai
koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah
koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha
dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat
prosfektif untuk dikembangkan. Model
pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi
koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan
lainnya dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi
koperasi seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan
koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang
sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan
yang terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk
mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha
lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain
yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena
pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi,
komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun
dalam waktu singkat dan parsial
Contoh-contoh
koperasi yang ada di masyarakat
Koperasi
adalah perserikatan dagang jual beli barang kebutuhan hidup sehari-hari untuk
memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga pantas, yaitu harga yang tidak
mengambil nilai untung.
Ada banyak
jenis koperasi yang ada di indonesia. Jenis-jenis koperasi itu bisa dikelompokan
dari bermacam bidang usahanya. Berikut ini merupakan contoh koperasi di
indonesia.
1. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi
simpan pinjam adalah koperasi yang fungsinya kurang lebih sama dengan bank.
Bedanya, koperasi simpan pinjam tidak mengambil keuntungan atau bunga dari si
anggota peminjam.
Sejumlah uang benar-benar dipinjamkan dengan tujuan membangun usaha sesuai
kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Misalnya, si Anto ingin mendirikan usaha,
tetapi tidak mempunyai modal yang cukup. Si Anto mendaftarkan diri sebagai
anggota koperasi dengan mempresentasikan usaha yang akan dikelola serta
kesanggupan dalam pengembalian modal. setelah usahanya lancar dan modal
dikembalikan, si Anto dapat menyimpan keuntungan di koperasi tersebut.
2. Koperasi Produsen Koperasi produsen
adalah koperasi yang anggotanya adalah orang yang bergerak di bidang produksi
barang.
Yaitu, usaha kecil sampai menengah (UKM) yang didirikan home industri.
Kegiatannya adalah pengadaan bahan baku. Contoh koperasi produsen, misalnya di
desa Karang, banyak warganya yang bergelut dalam produksi kerajinan kayu jati.
Warga-warga tersebut bisa membentuk sebuah kelompok koperasi. Kelompok koperasi
yang dimaksud memiliki tujuan agar mereka sama-sama bisa memajukan usaha
kecilnya tersebut. Jika ada seorang anggota yang kehabisan modal, bisa
dipinjami dulu. Selain itu, jika ada seseorang kesulitan mencari pasar dalam
menjual produk, koperasi bisa membantu memasarkan poduknya.
3. Koperasi Pemasaran Koperasi
pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran
produk atau jasa anggota koperasi itu.
Tujuannya adalah untuk mempermudah anggota koperasi, terutama produsen yang
tidak mempunyai pasar untuk menjual hasil usahanya. Contoh koperasi pemasaran,
misalnya desa Bambo merupakan produsen kerajinan bambu. Koperasi pemasaran ini
bisa menawarkan jasanya. Jasa yang ditawarkannya yaitu untuk memasarkan hasil
produksi kerajinan bambu tersebut ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, si
produsen tidak perlu repot lagi mencari pasar. Produsen tersebut selanjutnya
memasrahkan pemasaran produknya kepada koperasi pemasaran itu.
1.3
CONTOH
DARI USAHA KECIL MENENGAH (KOPERASI)
Beberapa
Contoh Bisnis Kecil yang Menguntungkan–
Program usaha kecil menjadi salah satu harapan yang dapat membantu mengurangi
permasalahan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Berbagai usaha kecil
yang menguntungkan bagi masyarakat hendaknya semakin ditingkatkan untuk menuju
Indonesia lebih sejahtera lagi.
Keinginan untuk membangun sebuah usaha kecil
kadang kala terkendala. Hal ini diakibatkan sulitnya menentukan contoh usaha
kecil yang menguntungkan. Bahkan, faktor kekurangan dana merupakan salah satu
kendala yang paling tersulit yang harus dihadapi masyarakat untuk memulai usaha
kecil-kecilan yang dapat menopang ekonomi kearah yang lebih baik lagi.
Mungkin ada sebagian diantara teman-teman
yang sedang mencari refrensi mengenai berbagai hal yang terkait dengan contoh
usaha kecil, seperti misalnya contoh home industri, contoh usaha kecil kecilan,
contoh usaha dengan modal kecil, contoh UKM (usaha kecil menengah) dan contoh
usaha kecil sukses. Namun karena keterbatasan informasi yang membahas tentang
contoh usaha tersebut mengakibatkan keinginan kamu untuk membuka usaha akhirnya
gagal.
Tulisan ini akan mencoba sedikit
memberikan informasi mengenai contoh usaha kecil yang menguntungkan bagi
teman-teman semuanya.
2.1 KESIMPULAN
Koperasi adalah
asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar
prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan
biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya.Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial
dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan
Koperasi.
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu motor penggerak
perekonomian di negara kita, bahkan menurut informasi yang saya baca di
berbagai media informasi, Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan
‘tulang punggung’ perekonomian di Indonesia. Usaha kecil menengah (UKM) yang
ada di negara kita ini menyumbang sekitar 60% dari PDB (Product Domestic Bruto)
dan juga memberikan kesempatan kerja pada banyak masyarakat kita. Jadi, bisnis
UKM (Usaha Kecil Menengah) di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan
peluang usaha bagi mereka yang menyukai dunia wirausaha.
2.2 SARAN
Dengan adanya Usaha Kecil Menengah
dapat dikembangkan dari Koperasi dengan tujuan agar berkembang dan memberikan
peluang usaha bagi mereka yang menjalankan usahanya, dan dengan inilah dapat
disimpulkan sebagai Ujung Tombak perekonomian di wilayah Indonesia ini.
SUMBER: